Jokowi Serahkan DIPA Riau Sebesar Rp26,9 Triliun 

Selasa, 11 Desember 2018 | 22:02:06 WIB

Metroterkini.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 Provinsi Riau yang diterima Gubernur Riau Wan Thamrin, Selasa (11/12/18) di Istana Negara, Jakarta. 

Angka DIPA 2019 yang diterima Provinsi Riau sebesar Rp26,9 triliun lebih mengalami peningkatan dibanding tahun sebelum 2018.

"Alhamdulillah DIPA Riau tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp5 triliun lebih atau 26,3 persen dari tahun sebelumnya. Tentu ini membuat keuangan pemerintah daerah di Riau semakin membaik," kata Wan. 

Berikut rincian DIPA 2019 Pemprov Riau sebesar Rp5.867.872,597 dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.548.578,928 atau Rp1.548 triliun.  

Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2.298.246,789 meliputi pajak penghasilan, pajak air permukaan dan cukai tembakau, DBH SDA, minyak gas bumi, pertambangan, kehutanan, mineral dan batu bara.  

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp300.767,979, meliputi DAK reguler terdiri pendidikan, kesehatan dan KB, pertanian, Kelautan dan Perikanan, pariwisata, dan jalan. DAK penugasan terdiri pendidikan SMK, kesehatan, jalan, pasar, irigasi, lingkungan hidup dan kehutanan. Kemudian DAK afirmasi.  

Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp1.710.430.907, yakni diperuntukan untuk operasional sekolah, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru di daerah khusus, bantuan operasional penyelenggaraan museum dan taman budaya, dana bantuan operasional KB, dana peningkatan kapasitas koperasi dan UKM, pelayanan administrasi kependudukan. 

Selain itu, dana intensif daerah sebesar Rp9.847.994 atau Rp9.847 miliar.  

Ada pun untuk DIPA 2019 kabupaten/kota se-Riau dengan rincian, Bengkalis Rp3.801.587,920, Kampar Rp 2.328.168,255, Siak Rp 1.900.505,537, Rohil Rp1.887.002,022. Indragiri Hilir Rp1.815.011,089. Pekanbaru Rp1.511.698,057, Indragiri Hulu Rp1.456.770,316, Pelalawan Rp1.445.907,544, Rokan Hulu Rp1.444.079,989, Kuantan Singingi Rp1.440.387,293, Kepulauan Meranti Rp1.071.619,682 dan Dumai Rp1.007.281,037.[***]

Terkini